SEJARAH PERKEMBANGAN PMII DALAM SETTING PERUBAHAN SOSIAL
Oleh : PC PMII Kota Malang
A. Historisitas PMII
PMII, atau yang disingkat dengan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Moslem Students Movement),
dalam bahasa jawanya adalah Anak Cucu organisasi NU yang lahir dari rahim
Departemen perguruan Tinggi IPNU.
Lahirnya
PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat
mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan green
light. Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat
mewadahi anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang
ini, kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin
berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena,
kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk
lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah
naungan payung induknya. misalkan saja
HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan
Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika
kemudian anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah
panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam
bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang
diprakarsai oleh beberapa tokoh pimpinan pusat IPNU.
Namun
IMANU tak berumur panjang, dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa
kita pahami kenapa NU bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir
pada 24 Februari 1954. Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum
terurus sudah menangani yang lain? hal ini logis sekali. Jadi keberatan NU
bukan terletak pada prinsip berdirinya IMANU ( PMII ), tetapi lebih pada
pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas organisasi.
Oleh
karenanya, sampai pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan
ke-3 (akhir 1958 di Cirebon). NU belum memandang perlu adanya wadah tersendiri
bagi anak-anak mahasiswa NU. Namun kecenderungan ini sudah mulai diantisipasi
dalam bentuk kelonggaran menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi
IPNU, yang kemudian departemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan
Tinggi IPNU.
Dan
baru setelah konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati
untuk mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan
berkumpulnya tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah
musyawarah selama tiga hari(14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri
Khadijah (Sekarang UNSURI) Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas
nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka idam-idamkan.
Bertepatan
dengan itu, Ketua Umum PBNU KH. Idam Kholid
memberikan lampu hijau. Bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar
mampu menjadi kader partai, menjadi mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu
untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk ilmu…maka, lahirlah organisasi
Mahasiswa dibawah naungan NU pada
tanggal 17 April 1960. Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia ( PMII ).
Disamping
latar belakang lahirnya PMII seperti diatas, sebenarnya pada waktu itu
anak-anak NU yang ada di organisasi lain
seperti HMI merasa tidak puas atas pola gerak HMI. Menurut mereka ( Mahasiswa
NU ) , bahwa HMI sudah berpihak pada salah satu golongan yang kemudian ditengarai bahwa HMI adalah
anderbownya partai Masyumi, sehinggga wajar kalau mahasiswa NU di HMI juga mencari alternatif lain. Hal ini
juga diungkap oleh Deliar Nur ( 1987 ), beliau mengatakan bahwa PMII
merupakan cermin ketidakpuasan sebagian mahasiswa muslim terhadap HMI, yang
dianggap bahwa HMI dekat dengan golongan modernis ( Muhammadiyah ) dan
dalam urusan politik lebih dekat dengan Masyumi.
Dari paparan diatas bisa ditarik
kesimpulan atau pokok-pokok pikiran dari makna dari kelahiran PMII:
¨
Bahwa PMII karena ketidakmampuan
Departemen Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada
di Perguruan Tinggi.
¨
PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim (
NU ) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya
merealisasikan aspirasi politiknya.
¨
PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah
Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
¨
Bahwa PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat
itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka ( Mahasiswa NU ) dan HMI ditengarai
lebih dekat dengan partai MASYUMI.
¨
Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir,
artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri
atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Dengan demikian ide dasar pendirian PMII
adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri Bahwa kemudian harus bernaung
dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis semata,
misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang nyaris menciptakan iklim
dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi, keterikatan PMII kepada NU memang
sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah,
cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.
Kemudian PMII harus mengakui dengan
tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan
menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan
menentukan nasib sendiri.
Oleh karena itu haruslah diakui, bahwa
peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah
Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam
MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari
induknya.
Sejauh pertimbangan-pertimbangan yang
terekam dalam dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari dari
proses pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis
dimata masyarakat bangsanya. Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan
yang melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama, PMII melihat pembangunan dan
pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang berbudi luhur, taqwa
kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab, bagi keberhasilan
pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Kedua,
PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta
bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar
merata oleh seluruh rakyat. Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang
senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai deklarasi
tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam
sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan itulah, PMII
menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak terikat baik sikap maupun
tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap perjuangan organisasi dan
cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.
Copied
By : Farid Saifuddin Z (Ketua PK PMII Widya Gama IX)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar